TRIBUNNEWS.COM -- Lucinta Luna ditangkap jajaran aparat kepolisian.
Artis yang santer dengan issu transgender itu diciduk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Lucina Luna ditangkap lantaran diduga terjerat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Lucinta Luna.
Menurut Yusri, Lucinta Luna ditangkap di apartemen didaerah Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 4 orang, penangkjapan itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," terang Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.
Yusri Yunus kembali melanjutkan, 4 orang yang diamankan polisi yakni berinisial LL (Lucinta Luna), H, D dan M.
"Pada saat penggerebekan di apartemen tersebut diamankan tiga ekstasi, tapi disimpan dikeranjang sampah," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menjelaskan, pihaknya memang telah mengawasi dan membuntuti Lucinta Luna setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Petugas melakaukan surveillance hingga membuntuti yang bersangkutan (Lucinta Luna,red)," terangnya.