Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna terjerat narkoba. Ia diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, likronal dan ramadol.
Saat penangkapan, satu di antara barang bukti ditemukan di tempat sampah kamar apartemen.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya
Baca: Lucinta Luna Diperiksa Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Siap-siap Pakai Baju Oranye
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?
"Kemudian ada lagi lima butir pil likrona dan tujuh butir ramadol," ucapnya.
Hasil pemeriksaan urin menyatakan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," bebernya.
Lucinta Luna diamankan bersama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangannya. Selain itu ada dua orang lain yang bekerja pada Lucinta Luna turut diamankan.
Hingga kini Lucinta Luna masih ditetapkan sebagai pengguna. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pengedar yang memberikan barang haram tersebut kepada Lucinta Luna.