Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.
Obat-obat berjenis ramadol dan likronal itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati ekstasi sebanyak 3 butir di dalam tong sampah.
Lucinta Luna Positif Narkoba, 3 Pil Ekstasi Dibuang di Keranjang Sampah, Polisi: Belum Mau Mengakui
Sementara sederet bukti sudah terkumpul, polisi menyebut Lucinta Luna masih tak mengakui jika narkoba tersebut adalah miliknya.
Dalam penggeledahannya, polisi menemukan tiga pil ekstasi keranjang sampah di apartemen milik kekasih Abash ini
Sayangnya, hingga kini Lucinta Luna dan ketiga orang yang ikut ditangkap bersamanya belum mau mengaku atas kepemilikan narkoba tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.
Mereka adalah H, D, dan N.
Baca: Polisi Telah Kantongi Identitas Orang yang Jual Obat-obatan Terlarang ke Lucinta Luna
Baca: Polisi Sebut Lucinta Luna Ditangkap Bersama Kekasihnya: Pasangannya Seorang Wanita, Benarkah Abash?
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Tak hanya tiga butir narkoba jenis ekstasi, polisi juga berhasil mengamankan obat penenang.
Obat penenang yang ditemukan polisi diduga milik Lucinta Luna ini rupanya termasuk dalam golongan psikotropika.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.