TRIBUNNEWS.COM - Dikonfirmasi terjerat narkoba, Lucinta Luna disebut positif sebagai pemakai.
Teka-teki perihal penangkapan Lucinta Luna pun akhirnya terjawab.
Pun dengan kronologi serta barang bukti yang ditemukan polisi atas kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat.
Namun rupanya ada hal yang menuai perhatian publik soal penangkapan Lucinta Luna.
Yakni soal jawaban polisi ketika ditanyai perihal identitas asli seperti KTP dan jenis kelamin Lucinta Luna.
Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Lucinta Luna.
Menurut Yusri, Lucinta Luna ditangkap di apartemen didaerah Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 4 orang, penangkapan itu berdasarkan laporan informasi dari masyarakat," terang Yusri Yunus saat dihubungi wartawan. (KN)