TRIBUNNEWS.COM - Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan dari tiga orang lain yang turut diamankan bersama dengan Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Headline News yang ditayangkan secara langsung di laman metrotvnews.com/live, Selasa (11/2/2020).
Diketahui Lucinta ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bersama dengan tiga orang lainnya.
AKP Maulana menuturkan hingga saat ini empat orang masih dilakukan pemeriksaan.
Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait ditemukannya berbagai jenis obat-obatan yang tergolong dalam psikotropika.
AKP Maulana menjelaskan, keempat orang yang diamankan tersebut telah melalui proses pemeriksaan urine.
Hasilnya, tiga dari empat dinyatakan negatif atau tidak menggunakan psikotropika.
Sehingga, AKP Maulana mengatakan selanjutnya tiga orang itu statusnya akan menjadi saksi dalam kasus ini.
"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan, sedang kita dalami," ungkap AKP Maulana.
"Adapun terkait hasil cek urine masing-masing ketiga orang tersebut negatif."
"Maka dalam perkara ini mungkin ketiga orang tersebut dijadikan statusnya sebagai saksi," imbuhnya.
Baca: Lucinta Luna Positif Gunakan Psikotropika, Kombes Pol Audie: Sementara Dia sebagai Pemakai
Sementara itu, AKP Maulana menuturkan untuk Lucinta sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka.
Keputusan itu didukung dari hasil tes urine Lucinta yang dinyatakan positif serta penemuan beberapa barang bukti.
"Untuk kasus LL ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Maulana.
"Kalau status LL telah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Ditemui di lain kesempatan, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan kondisi terkini Lucinta Luna setelah dilakukan penangkapan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (11/2/2020).
Kombes Pol Audie menuturkan satuan narkoban Polres Jakarta Selatan telah mengamankan Lucinta, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.
Baca: Lucinta Luna Positif Psikotropika dan Masih Berstatus Pemakai, Pengacara Sebut Kliennya Kooperatif
Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.
"Satu di antara tiga orang itu diakui sebagai pasangannya seorang wanita yang diakui oleh pasangannya."
"Dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Kombes Pol Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang diterdapat di dalam keranjang sampah.
Ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.
Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Baca: Lucinta Luna Resmi Menjadi Tersangka setelah Dinyatakan Positif Gunakan Psikotropika
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
Kombes Pol Audie menuturkan hingga kini Lucinta masih berstatus sebagai pemakai.
Pihak kepolisian juga telah memiliki identitas lengkap dari penjual psikotropika yang dimiliki oleh Lucinta.
"Sementara dia sebagai pemakai," ungkap Kombes Pol Audie.
"Dan kita sudah mengantongi nama dan identitas penjual pada yang bersangkutan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)