Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna terjerat kasus narkoba. Kabid Humas Polres Metro Jakarta Barat menanggapi pertanyaan awak media terkait di ruang mana Lucinta Luna ditahan.
Saat Lucinta Luna ditangkap karena kasus narkoba, hal itu menjadi sebuah tanda tanya.
Yang jadi pertanyaan, yakni apakah ia ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki.
Baca: Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Ekstasi di Keranjang Sampah
Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?
Baca: Dari 4 Orang yang Amankan Polisi, Hanya Lucinta Luna yang Positif Narkoba
Sebab, bukan hal baru jika jenis kelamin Lucinta Luna kerap menjadi pertanyaan beberapa pihak. Lucint Luna diduga melakukan proses transgender dari laki-laki menjadi seorang perempuan.
Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun mengatakan Lucinta Luna belum dilakukan penahanan.
"Terkait di mana selnya, hingga saat ini kepada yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," ujar , Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Terkait identitas Lucinta Luna, Iptu Bachrun tak menjelaskan secara gamblang kepada awak media.
"Kalau soal itu (jenis kelamin) saya rasa kalian lebih tahulah," katanya.
Lucinta Luna diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Thamrin.
Dalam penangkapan didapati barang bukti berupa tiga bukti ekstasi, lima butir riklona dan tujuh butir tramadol.
Saat penangkapan tiga butir ekstasi ditemukan di sebuah tempat sampah, muncul dugaan adanya upaya untuk membuang barang haram tersebut.
Tekait kelamin Lucinta Luna
Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.
Sebelumnya, Lucinta Luna ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP, maka sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi, terkait permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Agus tidak dapat menjelaskan apa alasan pemohon mencabut permohonan penggantian identitas KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang diketahui nomor permohonan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt
"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," kata Agus.
Sehingga kata Agus, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.
"Putusannya saja tidak pernah ada, jadi bagaimana identitas KTP bisa berubah?" ujar Agus.
Namun pihak PN Jakarta Barat tidak tahu menahu apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.
"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami enggak tau," kata Agus