Namun, Lucinta tak mengakui itu miliknya.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.
Mereka adalah H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.
Bukan pertama kali berurusan dengan polisi Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Laki-laki ? Ini Jawaban Polisi Polres Jakarta Barat