News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Sudah 6 Bulan Lucinta Luna Pakai Narkoba, Alasannya karena Ada Masalah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit II Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukar membeberkan Lucinta Luna sudah enam bulan mengonsumsi narkoba.

Ia juga membeberkan bahwa mantan personel Duo Bunga itu beralasan menggunakan narkoba karena ada masalah.

"Kalau keterangan dari tersangka LL yg bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ucap AKP Alan Maulana Mukar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca: Polemik Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Beri Penjelasan Soal Penempatan Ruang Tahanan

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

"Karena yaa mungkin ada permasalahan," katanya.

Akan tetapi AKP Alan enggan mendalami efek yang didapat Lucinta Luna usai menggunakan barang haram tersebut.

"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," bebernya.

Penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba berlangsung di apartemennya di kawasan Thamrin dan didasari dari aduan masyarakat.

Baca: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Singgung Akhirat

Setelah dilakukan pengembangan Lucinta Luna diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Lucinta Luna diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Thamrin.

Dalam penangkapan didapati barang bukti berupa tiga bukti ekstasi, lima butir riklona dan tujuh butir tramadol.

Saat penangkapan tiga butir ekstasi ditemukan di sebuah tempat sampah, muncul dugaan adanya upaya untuk membuang barang haram tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini