TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) siang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa Lucinta diamankan bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami amankan yang bersangkutan (LL) bersama ke tiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon Sirih Jakarta Pusat," ujar Erick kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, kata Erick, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan ketiga rekannya," kata Erick.
Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan Lucinta Luna positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.
"Dan untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," kata Maulana.
Sebelumnya, penangkapan Lucinta Luna telah beredar luas di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun instagram lamberumpi_official, polisi terlihat tengah mengamankan wanita disebut Lucinta Luna yang menggunakan topi dan masker.
3 Butir Ekstasi di Keranjang Sampah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Polisi buru pemasok ke Lucinta Luna
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengklaim pihaknya sudah mengantongi identitas pemasok obat terlarang kepada Lucinta Luna.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai dan kami sudah kantongi nama dan identitas nama dan penjual narkoba kepada LL," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Audie mengatakan, saat ini anggotanya sedang memburu pemasok barang haram tersebut.
"Doakan dalam waktu dekat pelaku yang jual obat ke LL bisa diamankan," kata Audie.
Diketahui, Lucinta Luna positif mengonsumsi obat terlarang jenis psikotropika saat diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lain, yang menurut polisi diakui oleh artis kontroversial itu sebagai pasangan dan dua anak buahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga jenis obat terlarang yaitu tiga butir pil ektasi, lima pil riklona dan tujuh tramadol.
"Diantaranya tiga butir pil ekstasi ditemukan di dalam tong sampah. Mungkin dibuang satu diantara mereka
Ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," kata Audie.
Sejak kapan Lucinta Luna konsumsi narkoba?
6 Bulan
Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus Lucinta Luna.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.
"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.
Hingga Selasa malam, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.
Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika
"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.
Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.
Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.
Baca: Dalam Sepekan, 14 Ekor Babi Satu Kandang Milik Peternak Ini Mati
Baca: Juventus Ngebet Datangkan Pep Guardiola, Presiden Klub Sodorkan Cek Kosong
Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.
"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.