TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
• Bungkamnya Lucinta Luna Saat Dimintai Keterangan karena Ditangkap Polisi Setelah Gunakan Narkoba
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan tiga orang yang diamankan oleh LL yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan.
• Ditanya Soal Biaya Endorsment, Lucinta Luna Sebut Angka Ratusan Juta Didapat dari Promo Ini
"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.