TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan mengenai pemakaian psikotropika oleh selebriti tanah air, Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (12/2/2020).
Kombes Pol Yusri mengatakan, Lucinta mengaku telah mengonsumsi obat-obat yang masuk ke dalam golongan psikotropika selama lima bulan.
Lucinta memakai psikotropika sebagai obat untuk meredakan depresi yang dirasakannya.
Kombes Pol Yusri mengungkapkan, Lucinta tidak begitu saja mendapatkan obat tersebut.
Dijelaskan Kombes Pol Yusri, Lucinta mendapatkan obat setelah melakukan pemeriksaan oleh dokter pribadinya.
Lucinta diketahui meminta obat-obat tersebut untuk mengatasi depresi.
Sehingga pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Baca: Lucinta Luna Positif Gunakan Psikotropika, Kombes Pol Audie: Sementara Dia sebagai Pemakai
"Pengakuan awal yakni yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar lima bulan," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Untuk menghilangkan depresi yang ada."
"Dia merasa depresi itu memang periksa ke satu dokter pribadinya untuk meminta obat ini, makannya kita coba dalami lagi," imbuhnya.
Lucinta diketahui telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dini hari.
Kala itu Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.