TRIBUNNEWS.COM - Artis sensasional Lucinta Luna diamankan di Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna mengaku baru-baru ini mengonsumsi psikotropika.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengungkapkan hasil pemeriksaan Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang itu sejak enam bulan terakhir.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/2/2020).
"Kalau keterangan dari tersangka LL yg bersangkutan kurang lebih 6 bulan," kata AKP Maulana Mukarom di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Maulana juga menggali keterangan lain dari Lucinta Luna yang beralasan menggunakan narkoba karena ada masalah.
"Kalau untuk motif mungkin ada permasalahan," ungkap Maulana.
Akan tetapi Maulana enggan mendalami efek yang didapat Lucinta Luna setelah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," paparnya.
Maulana menjelaskan penangkapan Lucinta Luna berlangsung di apartemennya di kawasan Thamrin dan didasari dari aduan masyarakat.
Kronologi Lucinta Luna Diamankan Pihak Kepolisian
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan kondisi terkini Lucinta Luna setelah dilakukan penangkapan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo.
Kombes Pol Audie menuturkan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan Lucinta, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.
Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.
"Satu di antara tiga orang itu diakui sebagai pasangannya seorang wanita yang diakui oleh pasangannya."
"Dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)