TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia kini dipindahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020) malam.
Saat pemindahan, Lucinta Luna langsung menaiki mobil hitam yang sudah terparkir di depan gedung Polres Jakarta Barat.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Lucinta Luna. Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan bantal berwarna merah.
Dari penuturan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna dibawa ke sel khusus.
“Iya (ke sel khusus),” ucap Maulana. Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan besok, Kamis (13/2/2020).
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.
Baca: Lucinta Luna Ketergantungan Obat Penenang, Manajer Beberkan Efeknya Kalau Tidak Mengonsumsi Itu
Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol. Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Malam-malam, Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya