News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Ditahan di Ruangan Ini, Bukan Sel Perempuan atau Laki-laki

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna saat ini tengah diamankan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Tertangkapnya artis sensasional tersebut mengundang pertanyaan bagi sebagian orang, dimana dia akan ditempatkan, di sel laki-laki atau perempuan.

Seakan menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Lucinta Luna Unggah Foto Identitas Pribadi: Ratu Ungkap Semua

Baca: BREAKING NEWS: Lucinta Luna jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Baca: Lucinta Luna Tertunduk, Polisi Akui Jenis Kelamin LL di KTP adalah Perempuan : Paspornya Laki-laki

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Ditahannya Lucinta Luna di sel khusus karena adanya perbedaan status di KTP dan paspor.

Kabid Humjas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa di dalam KTP, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan, namun di paspornya tertulis laki-laki.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Positif Narkoba

Lucinta Luna (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Tiga orang yang ditangkap bersamaan dengan Lucinta Luna dinyakan negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," ucap Yusri.

Ditangkap di Apartemen

Dikutip dari melalui YouTube KH Infotainment, AKP Maulana Makarom Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakbar membenarkan perihal kasus yang menjerat Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020).

"Iya, Hari Selasa dinihari jam 01.30 WIB di lokasi TKP Apartemen Thamrin City," ungkapnya.

Baca: Penyebab Lucinta Luna Diringkus di Apartemen, Polisi Bergerak Setelah Ada Informasi dari Pihak Ini

Ia tak sendiri, LL diamankan bersama tiga orang lain.

"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan 4 orang berinisial LL, ada inisial DA, AY, AB," katanya.

Ditemukan 3 Butir Narkoba di Keranjang Sampah

Petugas yang melakukan pengamanan juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Pihak kepolisian juga menemukan obat penenang yang masuk dalam dolongan psikotropika.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri saat ditemui wartawan Tribunnews.

Baca: UPDATE Lucinta Luna Positif Narkoba: 3 Ekstasi di Keranjang Sampah hingga Nama Pengedar Dikantongi

Baca: Lucinta Luna Akui Gunakan Narkoba Selama 6 Bulan, Polisi: Mungkin Ada Permasalahan

Ancaman hukuman

Sedangkan untuk ancana hukuman sendiri, AKP Maulana Makarom mengatakan jika kemungkinan dibawah 5 tahun.

"Kalau UU psikotropika, ya kemungkinan dibawah 5 tahun," ujarnya.

Ia juga mengatakan jika saat ini masih dalam tahap pembuktian serta masih didalami.

"Ya nanti kalau perlu ada tahapan pengecekan darah sama rambut," imbuhnya.

Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Lucinta Luna Unggah Foto Identitas Pribadi: Ratu Ungkap Semua

Baca: Soal Pertanyaan di Sel Mana Lucinta Luna Ditahan, Mami Isa: Dia Laki-laki, Jadi Sel Laki-laki Aja!

(Tribunnews.com/Renald/Gera)(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini