TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan tanah air dihebohkan kembali oleh sosok Lucinta Luna.
Seperti diketahui, ia bersama tiga orang rekannya diamankan petugas kepolisian.
Lucinta Luna diringkus saat berada di Apartemen Thamrin City pada Selasa (12/2/2020) kemarin.
Usut punya usut, Lucinta terseret kasus penyalahgunaan kasus narkotika.
Rupanya, penangkapan Lucinta Luna ini bersumber dari informasi masyarakat.
Hal itu disebutkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yunus menjelaskan, warga sekitar tempat tinggal curiga dengan aktivitas Lucinta.
Warga beranggapan, lanjut Yunus, ada pengguna narkotika di tempat tersebut.
"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat. Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).