News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Hanya Diam dan Tutupi Wajahnya Saat Dibawa ke BNN Lido

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna kenakan topi saat hendak dibawa ke BNN Lido untuk tes darah dan rambut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dibeberkan keterlibatannya dalam penggunaan psikotropika, Lucinta Luna dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.

Pantauan TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network), saat dibawa menuju mobil Toyota Innova, Lucinta Luna yang mengenakan jaket berwarna krem enggan berbicara sedikit pun kepada awak media.

Lucinta Luna memilih menutupi seluruh bagian wajahnya.

Selain memakai masker berwarna hijau, Lucinta Luna juga mengenakan kacamata.

Topi hijau tua juga digunakannya untuk menutupi rambut pirangnya.

Dia dibawa dari Mapolres Metro Jakarta Barat menuju BNN Lido sekira Pukul 10.35 WIB.

Sebelum mobil meninggalkan Mapolres, Lucinta Luna yang duduk di kursi tengah sempat melambaikan tangan sepersekian detik kepada awak media yang terus memburunya.

Baca: Magika Berseloroh saat Tunjukkan Buah, Ardi Bakrie Tegur dan Sindir Nia Ramadhani: Ngeledekin Mama?

Baca: Abash Pacar Lucinta Luna Seorang Perempuan, Terbongkar Nama Aslinya, Ayu Diah Ashari

Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Lucinta Luna akan dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

"Dibawa ke BNN Lido mau cek rambut sama cek darah," kata Alan, sapaan Maulana, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan rambut dan darah itu untuk mengetahui apakah selain kandungan Benzo, ada narkotika jenis lain yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Pasalnya, saat penangkapan di apartemennya di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020), selain menemukan pil riklona dan tramadol, polisi juga menemukan pil ekstasi yang dibuang ke tempat sampah.

Adapun untuk sementara ini, Lucinta Luna baru dinyatakan positif konsumsi kandungan Benzo.

Sedangkan tiga orang lain yang turut diamankan, salah satunya kekasih Lucinta Luna, Abash dinyatakan negatif.

Atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan psikotropika, Lucinta Luna terancam Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

Lucinta Luna kenakan topi saat hendak dibawa ke BNN Lido untuk tes darah dan rambut. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Perbedaan identitas

Teka teki identitas Lucinta Luna hingga saat ini masih belum jelas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada perbedaan identitas Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

Kendati tak menunjukan KTP dan Paspor Lucinta Luna, Yusri mengatakan bahwa di KTP, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan di paspornya berjenis kelamin laki-laki.

Baca: Tak Lagi Jadi Kekasih, Syifa Hadju Masih Simpan Kalung Emas Pemberian Angga Yunanda

Baca: Anang Hermansyah Ceritakan Mimpi dan Perjuangannya Soal RUU Permusikan 5 Tahun Lalu

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Yusri mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu bukti putusan pengadilan mengenai identitas terbaru dari Lucinta Luna.

Sebab, kata Yusri, baik Lucinta Luna maupun kuasa hukumnya mengaku berjenis kelamin perempuan.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Dalam merilis kasus ini, polisi memberikan tiga inisial kepada Lucinta Luna yakni LL, MF yang diyakini sebagai nama asli Lucinta Luna dan inisial AP.

Lucinta Luna diketahui positif menggunakan zat psikotropika jenis benzo.

Untuk saat ini, Lucinta Luna telah dibawa ke BNN Lido, Jawa Barat untuk dicek darah dan rambutnya untuk mengetahui apakah ada kandungan lain yang dikonsumsi sosok kontroversial itu.

Lucinta Luna dan kekasihnya, Abash, digiring oleh petugas melalui tangga yang menghubungkan ke area parkir di basement, untuk selanjutnya menuju Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Tangkapan Layar YouTube)

Ditempatkan di sel khusus

Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempian. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Baca: BREAKING NEWS, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah

Baca: Tak Akui Ekstasi yang di Apartamen Miliknya, Darah dan Rambut Lucinta Luna Dibawa ke Puslabfor Lido

Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.

Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

Lucinta Luna jadi Tersangka Narkoba (KompasTV)

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.

Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.

Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.

Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.

Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.

Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.

Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.

"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.

Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.

Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.

"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.

Hasil Tes Urine Positif Benzo

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta luna dinyatakan positif mengkonsumsi benzo.

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo."

"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.

Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi Temukan 3 Jenis Obat di Apartemen LL

Saat melakukan penangkapan, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan ditemukan beberapa jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

Bahkan Audie menyebutkan satu di antara 3 obat tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.

Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.

"Mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol di apartemen tersebut.

"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selidiki Dugaan Penggunaan Narkoba Jenis Lain, Lucinta Luna Dibawa ke BNN Lido,
Penulis: Elga Hikari Putra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini