TRIBUNJAKARTA.COM - Lucinta Luna diamankan polisi di kediamannya di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Saat melakukan penangkapan, Audie mengatakan ditemukan tiga jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.
TONTON JUGA
Audie menyebutkan satu di antara tiga obat tersebut adalah pil ekstasi dan ditemukan di dalam keranjang sampah.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.
Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol.
"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.
Audie mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Ketua Ikatan Manajer Indonesia (Imarindo), Nanda Persada kemudian buka suara terkait penangkapan Lucinta Luna.
• Sempat Pamer Foto Telanjang Dada Bareng Lucinta Luna, Identitas Abahs Buat Polisi Garuk-Garuk Kuping
TONTON JUGA