TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lucinta Luna diringkus oleh pihak berwajib.
Ia diamankan karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya telah diamankan polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Tiga orang yang diamankan bersama Lucinta Luna masing-masing berinisial H, D dan N.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Sementara di tas Lucinta Luna, polisi menemukan dua jenis obat yakni tramadol dan Riklona.
Keduanya merupakan obat penenang dan masuk dalam golongan psikotropika.