TRIBUNNEWS.COM -- Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum bisa menentukan akan menempatkan selebgram Lucinta Luna di sel mana.
Sebab, di KTP Lucinta Luna tertulis jenis kelaminnya perempuan.
Namun di paspor miliknya masih tertulis laki-laki.
Untuk itu, pihak kepolisian akan menempatkan Lucinta Luna di ruangan khusus di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh pihak kepolisian pagi ini, Rabu (12/2/2020), dalam konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap detail perihal kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.
Lucinta Luna pun akhirnya dihadirkan, dalam konferensi pers tersebut.
Namun, Lucinta Luna tidak diperkenankan untuk memberikan statement terkait kasus narkoba yang menimpanya.
Fakta demi fakta pun diungkap oleh pihak kepolisian terkait kasus Lucinta Luna.
Termasuk soal identitas asli Lucinta Luna yang selama ini jadi perhatian terbesar publik.