TRIBUNNEWS.COM - Ratna Pandita ikut menanggapi kasus narkoba yang membelit Lucinta Luna.
Mantan rekan duet Lucinta Luna ini membeberkan sederet fakta terkait penangkapan kekasih Abash tersebut.
Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Selasa 11 Februari 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.
Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan Lucinta Luna.
Saat proses pengamanan tersebut polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna yakni Tramadol dan Riklona.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan.
Lucinta Luna pun menjalani sederet pemeriksaan di BNN.
Fakta mencengangkan terkait Lucinta Luna yang tersandung kasus narkoba pun diungkap oleh Ratna Pandita yang merupakan rekan duetnya.