TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lucinta Luna menambah panjang daftar selebritis Tanah Air yang terjerat narkoba.
Polisi menangkap Lucinta Luna di apartemen pribadinya kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari (11/2/2020).
Saat dilakukan penangkapan, 3 butir ekstasi ditemukan di keranjang sampak milik Lucinta Luna.
Tak hanya ekstasi, polisi juga menemukan beberapa obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika yakni Tramadol dan Riklona.
• Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Polisi Ungkap Fakta, Unggahan Terakhir Kekasih Abash: Kasian Laki Gue
• 5 Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, dari Viral Postingan Gebby Vesta & Bocornya Identitas Kekasih
Lucinta pun digelandang ke kantor polisi bersama 3 orang lainnya.
AKP Maulana Makarom selaku Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan kekasih Abash itu telah beberapa bulan mengonsumsi narkoba.
"Dalam cek urine tersangka LL, positif ya, positif benzo ya, psikotropika.
Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," tutur AKP Maulana Makarom seperti dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment pada Rabu (12/2/2020).
Saat disinggung mengenai alasan LL menggunakan narkoba, Maulana menyebut ada permasalahan pribadi yang mendasarinya.