Sementara itu, di sel mana Lucinta Luna akan ditahan pun menjadi pertanyaan publik.
Baca: Komentari Kasus Narkoba Lucinta Luna, Pria yang Fotonya Pernah Diinjak LL : Dia Menabur Kesombongan
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, Lucinta Luna akan ditempatkan di blok perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dilansir Kompas.com, hal ini dilakukan untuk mencegah bullying atau perundungan.
Penempatan tersebut pun dilakukan demi kenyamanan Lucinta.
"Kami pertimbangannya keamanan. Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
KTP dan paspor Lucinta Luna memiliki keterangan berbeda soal jenis kelamin.
Di paspor, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Baca: Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Diam Seribu Bahasa
Sedangkan KTP Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Berbedanya, jenis kelamin pada KTP dan paspor membuat polisi memutuskan menempatkan Lucinta Luna ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitasnya penuh.
"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.
Barnabas mengungkapkan belum diketahui apakah akan dipindah di tempat tahanan pria atau tidak.
"Tunggu perkembangan (apakah nanti dipindah ke tahanan pria), yang jelas tahap pertama kita amankan dulu. Dia (Lucinta Luna) aman," ungkap Barnabas.
Ditahan 20 Hari