TRIBUNNEWS.COM - Artis sensasional Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta Luna diajdikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan berjenis psikotropika.
Baca: Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna di Paspor dan KTP Beda, Polisi Putuskan Ditahan di Sel Khusus
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri.
Sosok Lucinta Luna juga dihadirkan pihak kepolisian dalam konferensi pers tersebut.
Selama konferensi pers berlangsung, Lucinta Luna yang hadir mengenakan masker dan topi hanya bisa tertunduk.
Dalam gelar perkara tersebut, Yusri mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku baru memakai obat-obatan tersebut selama 5 bulan terakhir.
"Pengakuan awal bahwa yang bersangkutan memakai obat ini sudah sekitar 5 bulan," ujar Yusri.
Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan juga barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.