TRIBUNNEWS.COM - Kerabat Karen Pooroe, yakni Wemmy Amanupunyo mempunyai permintaan kepada awak media.
Hal tersebut Wemmy ungkapkan melalui kanal YouTube selebrita7.com, pada Selasa (11/2/2020).
Diketahui sebelumnya, pengacara Karen Pooroe Acong Latief sempat menyebut nama Marshanda.
• Kelalaian Arya Claproth Buat Komnas PA di Pihak Karen Pooroe, Arist Merdeka: Tidak Ada Kata Damai
Acong Latief mengatakan bahwa tim kuasa hukum Karen Pooroe juga akan meminta keterangan dari Marshanda.
Pasalnya Marshanda diduga merupakan pemilik apartemen yang ditinggali suami Karen Pooroe, yakni Arya Claproth.
Tepatnya apartemen tempat meninggalnya putri Karen Pooroe yang jatuh dari lantai enam apartemen milik Arya Claproth.
"Kedua adalah yang punya apartemen, menurut keterangan klien kami apartemen adalah milik Marshanda," ucap Acong Latief.
"Artinya pemilik apartemen ini harus tanggung jawab atas permasalahan ini," imbuhnya.
"Kita minta pihak kepolisian untuk memeriksa apakah di sini kaitannya atau tidak, paling tidak sebagai saksi," tandasnya, dikutip dari YouTube KH Infotaiment pada Minggu (9/2/2020).
Kendati demikian pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Wemmy.