"Baru setelah urusan bisnis selesai saya cari tiket pulang," jelasnya.
Sepulangnya Lukman Azhari di Indonesia, dia juga memutuskan untuk tak muncul. Ia memilih lebih fokus mengurus Medina dan bayi mereka.
"Saya nggak muncul karena fokus ke medina dan anak. Ada pekerjaan yang padat juga," bebernya.
Penjelasan Medina Soal Rehabilitasi
Medina Zein mengatakan dirinya hanya menjalani rehab selama satu bulan dan sisanya rawat jalan.
"Saya sudah keluar lemdiklat polri dan ketika saya berada di tempat pembelanjaan bayi itu memang tanggall 3 februari. Jadi saya keluar baru bisa jalan jalan sama anak," ujar Medina Zein di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020.
Sementara itu kuasa hukum Medina, Raden Aria, Medina bisa menjalani rehab hanya dalam waktu sebulan. Hal itu lantaran kondisi Medina sudah membaik walau baru sebulan direhab.
"Selama 1 bulan penuh serta telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program yang diadakan di rumah sakit bhayangkara lemdiklat polri dan juga tidak terbukti adanya keterngantungan pada obat-obatan," imbuh Aria.
Medina juga megakui, ia bukan pecandu. Pertinbangan lainnya, ia memiliki bayi, sehingga ia pun diizinkan untuk melanjutkan rawat jalan selama 2 bulan.
"Dengan dasar hasil asesment dari salah satu tim asesment dari lemdik yamg menyatakan Medina Zein dapat rawat jalan pada minggu kedua dengan pertimbangan juga masih punya anak bayi dan bukan pecandu," kata Aria.
Padahal seharusnya Medina Zein masih menjalani rehabilitasi rawat inap atas kasus narkoba di Lemdikpol Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Berkelakukan Baik
Raden Ariya menerangkan kliennya mendapat keputusan tersebut berdasarkan surat wajib lapor yang dikeluarkan Lemdikpol.
"Pada tanggal 30 Januari 2020 Medina Zein diputuskan untuk menjalankan program terapi dan rehabilitasi rawat jalan wajib lapor di Rumkit Bhayangkara Lemdiklat Polri," tutur Raden Ariya.
Tak hanya itu, Medina juga diputuskan untuk rehabilitasi rawat jalan lantaran pertimbangan telah berkelakuan baik dan tidak terbukti mengalami ketergantungan pada obat terlarang.
"Medina Zein telah menjalankan proses program terapi dan rehabilitasi di dalam Rumkit Bhayangkara Lemdiklat Polri selama 1 bulan penuh," ujarnya lagi.
"Serta telah berkelakuan baik selama menjalankan setiap program yang diadakan di Rumkit Bhayangkara Lemdiklat Polri dan juga tidak terbukti adanya keterngantungan pdaada obat-obatan," tandas Raden Ariya.
(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)