TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna menambah daftar panjang artis tanah air yang terjerat narkoba.
Lucinta Luna atas ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (11/2/2020) di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap Lucinta Luna karena adanya laporan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
"Diamankan di apartemen Thamrin City," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.
• Bukan Sel Pria atau Wanita, Ruangan Ini Bakal Dijadikan Tahanan Sementara untuk Lucinta Luna
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan atas kabar penangkapan Lucintanya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Audie juga mengungkapkan bahwasanya Lucinta ditangkap bersama kekasih dan dua rekan kerja lainnya.
"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie.
Ia menambahkan bahwa dua rekan kerja itu adalah pasutri yang bekerja dengan Lucinta Luna.