Berdasarkan catatan kepolisian, Lucinta Luna terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah pada 16 Juni 1989.
Sejak berusia lima tahun, Lucinta Luna mengaku sudah berperilaku seperti perempuan, sehingga lebih nyaman menjadi seorang perempuan.
Hingga akhirnya pada 24 April 2016, Lucinta Luna memutuskan untuk operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand.
Hal tersebut tertuang dalam surat keterangan dokter Rumah Sakit Rajyindee nomor (A81) 5904240064 tanggal 27 April 2016 atas nama Muhammad Fatah.
Setelah lakukan operasi ganti kelamin barulah Lucinta Luna mengajukan permohonan perdata ganti kelamin dan ganti nama ke PN Jakarta Selatan pada 22 November 2019.
Berbekal putusan pengadilan itu, Lucinta Luna juga telah mengubah identitas di KTP dan Kartu Keluarganya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri yang dikeluarkan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Yusri menerangkan, lantaran sudah ada putusan hukum yang menyatakan Lucinta Luna adalah perempuan, maka ia akan ditempatkan di ruang tahanan blok wanita
"Jadi enggak ada lagi pertanyaan ditempatkan di mana karena sudah ada keputusan pengadilan namanya berubah jadi MF menjadi AP," kata Yusri.
Menurut Yusri, alasan polisi mempertanyakan jenis kelamin Lucinta Luna memang merupakan ketentuan dalam penyidikan.
Salah satu tujuannya untuk menentukan ruang tahanan kepada tersangka.
"Kita harus benar-benar yang pasti (jenis kelamin) sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun (saat ini) kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro," kata Yusri.
Permohonan Maaf Lucinta Luna
Pertama kalinya pasca ditangkap, Lucinta Luna akhirnya mau memperlihatkan wajah dan menyampaikan penyesalanya.