TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol memenuhi panggilan polisi, Kamis (13/2/2020).
Karen sebagai saksi diperiksa terkait meninggalnya sang anak, Zefania Carina (6) dari pernikahannya bersama Arya Satria Claproth.
Karen tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 11.57 WIB.
Ia memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo.
"Klarifikasi apa yang kita ketahui, keterangan tambahan."
"Jadi, saya belum tahu (ditanya apa), nanti kita bicara dengan bapak-bapak polisinya," ucap Karen, dikutip Kompas.com.
Karen berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan.
Sebab, Karen merasa kematian Zefania tak wajar.
Sementara itu, dia belum sepenuhnya mengikhlaskan kepergian putrinya.
"Ya, saya berharap keadilan ini segera ditegakkan."
"Karena ya, terus terang saya belum bisa sepenuh hati ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan," kata Karen.
Selain itu, Karen juga berharap Arya Claproth agar menyampaikan keterangan yang sejujur-jujurnya.
"Saya minta juga Arya dan siapapun yang ada di sana pada saat kejadian, tolong lah berkata yang sejujur-jujurnya dan menerima segala konsekuensinya," paparnya.
Polisi Periksa Ulang Arya Claproth
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menggali bukti-bukti terkait kejanggalan kematian anak dari Karen Pooroe.
Adapun Zefania Carina meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai enam apartemen ayahnya, Arya Satria Claproth, Sabtu (8/2/2020), malam.
Namun, kondisi tubuh Zefania tidak terindikasi adanya tanda-tanda seperti jatuh dari lantai enam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan jika pihaknya akan memeriksa ulang orang tua Zefania.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Kamis (13/2/2020).
Pemeriksaan terhadap Arya Claproth telah dilakukan pada Rabu (12/2/2020).
"Memeriksa ulang ayah dari si korban untuk dimintai keterangan," ujar Yusri.
"Kemudian 13 Februari 2020 akan memanggil ibu korban sebagai pelapor untuk kita klarifikasi atau periksa lagi," sambungnya.
Selain itu, Yusri Yunus mengatakan polisi juga akan memeriksa kembali rumah sakit
"Kita juga akan memeriksa rumah sakit karena memang keterangan dari ayahnya."
"Awalnya ada dua rumah sakit yang didatangi, pertama Rumah Sakit Mayapada dan Rumah Sakit Fatmawati," paparnya.
Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan
Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania Carina.
Wemmy mencurigai meninggalnya Zefania bukan karena jatuh dari balkon apartemen melainkan disebabkan hal lain.
"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen."
"Tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai enam dengan kondisi badan masih utuh," ucap Wemmy, dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Wemmy menyampaikan permintaannya ke Komnas PA untuk mengusut kematian putri Karen Poore.
"Enggak masuk diakal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang Undang Anak, kan, seperti itu," ungkapnya.
Arya Claproth Akui Ada di Kamar Apartemen Pakai Headset
Sementara itu, Kapolsek Cilandak Martson Marbun menyampaikan, Arya Claproth tengah berada di apartemen yang merupakan tempat meninggalnya sang anak Zefania.
Marbun menyebut Arya mengaku sedang bekerja di kamar apartemen.
Tak hanya itu, Arya juga menggunakan headset saat di kamar.
Saat ini, Marbun menyatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen)."
"Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," kata Marbun.
Ia mengatakan kematian putri Karen Pooroe kemungkinan karena kelalaian dari Arya.
"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres lah bikin pasalnya gimana," ucapnya.
Lebih lanjut, Marbun menegaskan Arya nantinya akan dimintai keterangan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)