TRIBUNNEWS.COM - Kata Dukcapil Kemendagri soal jenis kelamin Lucinta Luna di KTP dan proses pergantian namanya
Lucinta Luna sempat membingungkan pihak kepolisian karena jenis kelaminnya di paspor dan KTP berbeda.
Di KTP, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan dengan nama asli Ayluna Putri, sementara di paspor dirinya merupakan seorang pria bernama Muhammad Fatah.
Menanggapi hal tersebut, direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.
Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
• Lucinta Luna Kasus Narkoba, Ini Komentar Sederet Selebritis dari Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.
Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.