TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ayluna Putri atau Lucinta Luna buka suara terkait kasus penangkapan kliennya yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba
Ketika diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Terkait hal itu, tim pengacara Lucinta Luna, Putra Lubis, mengatakan kliennya menggunakan oabt tersebut bukan karena untuk bersenang senang atau berfoya-foya.
Baca: Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba
Menurutnya Lucinta mengalami depresi yang berat sehingga harus menggunakan obat-obatan tersebut untuk menenangkan dirinya.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," ungkapnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Putra Lubis, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/2/2020).
Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status dari Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami beraharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," terangnya.
Baca: Heboh Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Fatwa Pergantian & Penyempurnaan Jenis Kelamin, Ini Isinya
Lucinta Minta Maaf
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ayluna Putri atau Lucinta Luna telah buka suara.
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers di hadapan para wartawan, Lucinta Luna yang mengenakan baju oranye dan memakai topi itu tampak menyesali perbuatannya.
Sambil menangis tangis, Lucinta mengaku menyesali perbuatannya yang mengkonsumsi zat psikotropika.