TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ayluna Putri atau Lucinta Luna buka suara terkait kasus penangkapan kliennya yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba
Ketika diamankan di apartemen pribadinya di kawasan Thamrin Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari, didapati dua butir ekstasi dalam keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Terkait hal itu, tim pengacara Lucinta Luna, Putra Lubis, mengatakan kliennya menggunakan oabt tersebut bukan karena untuk bersenang senang atau berfoya-foya.
Baca: Dengan Isak Tangis, Lucinta Luna Beri Pesan ke Masyarakat: Jangan Ikuti Langkah Saya, Jauhi Narkoba
Menurutnya Lucinta mengalami depresi yang berat sehingga harus menggunakan obat-obatan tersebut untuk menenangkan dirinya.
"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial," ungkapnya.
"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," lanjut Putra Lubis, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/2/2020).
Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status dari Lucinta Luna.
"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami beraharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," terangnya.
Baca: Heboh Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Fatwa Pergantian & Penyempurnaan Jenis Kelamin, Ini Isinya
Lucinta Minta Maaf
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ayluna Putri atau Lucinta Luna telah buka suara.
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pers di hadapan para wartawan, Lucinta Luna yang mengenakan baju oranye dan memakai topi itu tampak menyesali perbuatannya.
Sambil menangis tangis, Lucinta mengaku menyesali perbuatannya yang mengkonsumsi zat psikotropika.
"Saya pribadi atas nama Ayluna Putri, atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang ada disini," ucap Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Kamis.
Baca: Kesaksian Sang Manajer, Lucinta Luna Ingin Bunuh Diri Lompat dari Apartemen & Tusuk Perut Sendiri
Baca: Lucinta Luna Bakal Tempati Ruang Tahanan Perempuan, Ini Penjelasan Polisi
Diakuinya, perbuatan yang ia lakukan tersebut merupakan kesalahan fatal.
Ia berharap permintaan maafnya tersebut dapat diterima oleh segenap masyarakat Indonesia.
"Dengan tekanan saya, batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian, temna-teman keluarga syaa, teman-teman artis juga," kata Lucinta Luna sambil menangis.
Mantan personel Duo Bunga itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tak mengikuti langkahnya dan menjauhi narkoba.
"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, apapun jauhi Narkoba," kata Lucinta.
Pelantun lagu Udah Ngga Tahan itu juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkapnya.
"Saya sangat berterimakasih kepada bapak-bapak polisi Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan kepada saya, semoga dari sini saya bisa menebus dosa, dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," jelasnya.
Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi
Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa
Ssebelumnya, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Selain itu polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.
Setelah diamankan dari apartemen tersebut, LL bersama tiga orang lainnya yang berinisial HD, DAA, dan NHM digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mantan personel Duo Bunga itu menunjukkan positif terdapat zat psikotropika namun demikian, tiga orang lainya negatif.
Atas hal itu, polisi kini menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka sementara tiga lainnya berstatus sebagaai saksi.
Polisi juga telah melakukan tes rambut dan juga tes darah terhadap Lucinta Luna guna memastikan ada atau tidaknya zat amfetamin ditubuhnya.
Yusri juga mengatakan jika Lucinta Luna telah melakukan tes rambut untuk memastikan obat-obatan apa saja yang ia gunakan.
(Tribunnews.com/Tio)