TRIBUNNEWS.COM - Artis sensasional Lucinta Luna akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna kepada semua pihak meminta maaf terutama masyarakat Indonesia atas kesalahannya di hadapan para awak media, Kamis (13/2/2020).
“Buat teman-teman media, saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna."
"Saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini,” kata Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Lucinta mengakui atas kesalahan besar yang dilakukannya dengan terjerumus ke dalam obat-obatan terlarang.
Baca: Akui Depresi, Lucinta Luna Pernah 3 Kali Coba Bunuh Diri, Nanda Persada: Dia Tertekan, Nangis Terus
Kemudian, Lucinta Luna juga menyadari apa yang dilakukannya bisa merugikan diri sendiri.
Ia pun kembali meminta maaf kepada semua pihak dan berharap agar dimaafkan.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucap Lucinta.
Tak hanya itu, Lucinta berpesan agar semua pihak tak mengikuti langkahnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkapnya.
Baca: Lepas Masker, Lucinta Luna Menangis Minta Maaf : Semoga Dari Sini Saya Bisa Menebus Dosa
“Kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba."
"Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya," tuturnya.
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” sambung Lucinta.
Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, Lucinta Luna yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya itu ditempatkan dalam sel khusus.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," papar Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Yusri Yunus membeberkan alasannya Lucinta ditempatkan di ruangan khusus.
Baca: Lucinta Luna Menangis Lalu Meminta Maaf Telah Memakai Narkoba
Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki."
"Tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Kronologi Lucinta Luna Diamankan Pihak Kepolisian
Audie Latuheru mengungkapkan kondisi terkini Lucinta Luna setelah dilakukan penangkapan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo.
Kombes Pol Audie menuturkan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan Lucinta, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Baca: Lucinta Luna Positif Konsumsi Narkoba, Kekasih Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.
Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.
"Satu di antara tiga orang itu diakui sebagai pasangannya seorang wanita yang diakui oleh pasangannya."
"Dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
Baca: Hari Ini Lucinta Luna Belum Boleh Dijenguk
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Revi C. Rantung/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)