"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada."
"Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," papar Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), dikutip Kompas.com.
Untuk diketahui, Lucinta ditangkap karena ditemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta menunjukkan positif mengandung zat Benzodiazepine.
Namun, Yusri menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci seperti apa depresi yang dialami oleh Lucinta selama ini.
"Nanti kami tanyakan lagi," tambah Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya akan terus mendalami sejauh apa dan seberapa lama Lucinta telah menggunakan obat-obatan terlarang itu.
"Dia awalnya ngaku lima bulan, tapi kami pastikan terus," ungkap Yusri.
Baca: Komentar Duscakpil Kemendagri Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Asal Usul Pergantian Nama
Polisi: Sementara Ditahan di Ruangan Khusus
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan LL alias Lucinta Luna yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya itu ditempatkan dalam sel khusus.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," papar Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip Kompas.com.
Selain itu, Yusri Yunus membeberkan alasannya Lucinta ditempatkan di ruangan khusus.
Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki."