TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah lama tak ada kabarnya, Ratna Pandita kembali muncul menanggapi kasus yang menjerat mantan duetnya, Lucinta Luna.
Diketahui Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Selasa 11 Februari 2020 sekitar pukul 01.30 WIB di apartemen Thamrin City.
Lucinta Luna diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Polisi juga mengamankan dua jenis obat, yakni Tramadol dan Riklona dari tas Lucinta Luna.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan.
Pasca rekan duetnya ditangkap polisi, Ratna Pandita membeberkan beberapa perangai buruk Lucinta Luna.