News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Reaksi Lucinta Luna Saat Dipanggil 'Mas Fattah' dan Diminta Maju Oleh Wartawan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam konferensi pers terkait Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat pada Rabu (12/2/2020) tersebut, ada momen menarik ketika nama asli Lucinta Luna dipanggil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tertawa saat artis Lucinta Luna dipanggil dengan nama lain.

Sikap tersebut Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan melalui kanal YouTube Kompas.com, pada Rabu (12/2/2020).

Mulanya Lucinta Luna yang telah menyandang status tersangka dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat.

Pada konferensi pers tersebut Lucinta Luna terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau.

Selain itu Lucinta Luna juga terlihat menutup rapat wajahnya dengan menggunakan masker, topi serta kacamata.

Lucinta Luna pun dijaga ketat oleh pihak yang berwajib lantaran sedang dalam proses penyidikan.

Baca: Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Baca: Polisi Akan Konfrontir Lucinta Luna dengan Pemasok Likronal dan Tramadol

Bahkan Lucinta Luna tak diperkenankan angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Meski demikian pada saat Lucinta Luna berjalan menuju tempat konferensi pers banyak wartawan yang sudah menunggunya.

Para wartawan yang hadir di konferensi pers tersebut lantas memanggil Lucinta Luna dengan nama aslinya.

Mengingat, karena kasus narkoba yang menjeratnya, nama asli Lucinta Luna terbongkar sudah.

"Mas Fatah kiri mas, majuan dong mas Fatah," ucap wartawan.

Mendengar perkataan para wartawan tersebut membuat Kombes Pol Yusri Yunus tak bisa menahan tawa.

Meski demikian Kombes Pol Yusri Yunus bersikap profesional.

Setelah itu Kombes Pol Yusri Yunus langsung melanjutkan konferensi pers tersebut.

Polisi Sebut Tiga Inisial Nama Lucinta Luna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beberkan nama asli artis kontroversial Lucinta Luna.

Seperti diketahui nasib sial menimpa Lucinta Luna karena harus diringkus pihak yang berwajib terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tepatnya saat polisi menggerebek Lucinta Luna di di Apartemen Thamrin City, pada Selasa (11/2/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri yunus melalui kanal YouTube Kompas.com, pada Rabu (12/2/2020).

Awalnya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Setelah mendapatkan informasi yang jelas polisi langsung bertidak cepat.

Tepatnya jam 1 pagi pihak kepolisian menggerebek apartemen milik Lucinta Luna.

Pada saat penggerebekan terdapat empat orang, satu di antaranya adalah Lucinta Luna.

Sedangkan tiga lainnya adalah rekan dan pacar Lucinta Luna.

Baca: Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Dipastikan Sehat

Baca: Alami Depresi, Teman Dekat Lucinta Luna Ungkap Kekasih Abash Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

"Setelah mendapatkan informasi yang jelas, jam 1 pagi langsung menggeledah salah satu kamar di apartemen tersebut," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pada saat penggeledahan ditemukan ada empat orang di situ," imbuhnya.

Meski demikian ada yang unik saat Kombes Pol menyebutkan inisial nama tersangka.

Tepatnya saat Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan tiga inisial nama Lucinta Luna.

Satu diantara inisial nama Lucinta Luna tersebut langsung merujuk ke Muhammad Fatah.

"Yang pertama LL alias AP alias MF," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kemudian yang kedua inisialnya MHM, yang ketiga DAA, yang keempat adalah HD," imbuhnya.

Selain itu pihak kepolisian juga menemukan dua jenis narkoba di tas Lucinta Luna.

Kedua barang haram milik Lucinta Luna tersebut adalah psikotropika jenis tramadol dan riklona .

Selain itu Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menemukan pecahan pil ekstasi yang berada di tempat sampah.

Terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker. Ia pun memakai topi dan kacamata.

Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.

"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.

Lucinta Luna hanya bisa menunduk. Wajahnya ditutup masker. Ia juga mengenakan topi.

Ia kemudian maju seperti yang diminta oleh awak media untuk kebutuhan publikasi.

Itu pun harus menunggu petugas polisi yang juga memintanya.

Seperti diketahui, Lucinta Luna disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Ditempatkan di sel khusus

Selebritas Lucinta Luna telah diamankan Satresnarkoba sejak kemarin subuh di Polres Jakarta Barat.

Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.

"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.

"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.

"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.

Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.

Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya. Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.

Barang Bukti, Ada Obat Penenang

Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.

“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.

Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.

Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.

“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.

Sang Kekasih Ikut Ditangkap

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang menyebutkan bahwa kliennya tersebut diamankan bersama Abash kekasihnya.

Sayangnya Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya tersebut.

"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

"Kita ke atas dulu yaa belum bisa bicara banyak," katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.

Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.

Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender.

Luncita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknyang Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.

Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini