News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Sambil Menangis, Lucinta Luna Minta Maaf karena Pakai Narkoba: Saya Melakukan Kesalahan Fatal

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar konferensi pers terkait penangkapan Lucinta Luna, Kamis (13/02/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan rambut di Puslabfor BNN, kemarin Rabu (12/02/2020).

Polisi mengambil sel rambut Lucinta Luna untuk mengetahui lebih jelas kemungkinan kandungan zat aditif selain benzo, seperti amfetamin.

Selain itu, tes rambut dilakukan untuk mengetahui seberapa lama Lucinta Luna menggunakan benzo atau kemungkinan amfetamin yang ada.

Namun, hasil baru bisa keluar sekitar 3-4 hari mendatang.

Terkait sel penahanan untuk Lucinta Luna, Yusri menerangkan, Polres Jakarta barat telah menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tertanggal Desember 2019, PN Jakarta Selatan menerima permohonan dari Lucinta Luna dalam hal gender.

Kini, Lucinta Luna secara hukum telah sah menjadi perempuan, dengan nama MF menjadi AP.

Baca: Gebby Vesta Rayakan Lucinta Luna Dipenjara, Sindir Karma dan Kemenangan, Ngaku Kasihan: Siapa Urus?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020). (Youtube KH INFOTAINMENT)

"Sehingga, akan kami tempatkan di sel wanita. Walapun sekarang di sel khusus dulu di Polda Metro," kata Yusri.

Sementara itu, ada satu tersangka lain berinisial IF alias FLO.

Polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai peran IF.

Rencananya, besok identitas IF atau FLO akan dibeberkan ke publik.

"Jadi, tidak ada pertanyaan lagi ditempatkan di sel mana tersangka LL atau AP ini. Karena sudah jelas putusan PN Jakarta Selatan, sudah menyatakan, yang bersangkutan adalah seorang wanita," imbuhnya.

"Nama MF berubah menjadi AP," imbuhnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini