TRIBUNNEWS.COM - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar konferensi pers terkait penangkapan Lucinta Luna, Kamis (13/02/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan rambut di Puslabfor BNN, kemarin Rabu (12/02/2020).
Polisi mengambil sel rambut Lucinta Luna untuk mengetahui lebih jelas kemungkinan kandungan zat aditif selain benzo, seperti amfetamin.
Selain itu, tes rambut dilakukan untuk mengetahui seberapa lama Lucinta Luna menggunakan benzo atau kemungkinan amfetamin yang ada.
Namun, hasil baru bisa keluar sekitar 3-4 hari mendatang.
Terkait sel penahanan untuk Lucinta Luna, Yusri menerangkan, Polres Jakarta barat telah menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tertanggal Desember 2019, PN Jakarta Selatan menerima permohonan dari Lucinta Luna dalam hal gender.
Kini, Lucinta Luna secara hukum telah sah menjadi perempuan, dengan nama MF menjadi AP.
Baca: Gebby Vesta Rayakan Lucinta Luna Dipenjara, Sindir Karma dan Kemenangan, Ngaku Kasihan: Siapa Urus?
"Sehingga, akan kami tempatkan di sel wanita. Walapun sekarang di sel khusus dulu di Polda Metro," kata Yusri.
Sementara itu, ada satu tersangka lain berinisial IF alias FLO.
Polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai peran IF.
Rencananya, besok identitas IF atau FLO akan dibeberkan ke publik.
"Jadi, tidak ada pertanyaan lagi ditempatkan di sel mana tersangka LL atau AP ini. Karena sudah jelas putusan PN Jakarta Selatan, sudah menyatakan, yang bersangkutan adalah seorang wanita," imbuhnya.
"Nama MF berubah menjadi AP," imbuhnya.