Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki."
"Tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Revi C. Rantung/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
BERITA REKOMENDASI