"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujar Audie.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa jenis obat.
"Tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin di buang oleh salah satu di antara mereka."
"Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," terang Audie.
Baca: Deretan Fakta Lucinta Luna Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Terbukti Positif Psikotropika Golongan 3
Baca: Lucinta Luna Ditangkap, Gebby Vesta: Ini Bakal Merembet ke Lain, Fattah Gak Mau Sakit Sendiri
Hingga saat ini, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan sementara.
"Yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotripika," terang Audie.
Audie menjelaskan, untuk Lucinta Luna sementara dinyatakan sebagai pemakai dan bukan pengedar.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai, dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," ungkap Audie.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)