TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna telah dipindah ke sel tahanan khusus wanita rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Pemindahan tersebut berdasarkan keputusan pengadilan yang menyebut Lucinta Luna secara hukum ditetapkan sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelaminnya.
Permohonan Lucinta Luna tersebut terdaftar dalam putusan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Lalu, permohonan itu tersebut disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.
"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Baca: Ditahan, Lucinta Luna Ingin Makan Bakso hingga Minta Dibawakan Wig serta Kutek
Baca: Lucinta Luna Laporkan Akun-akun Pembenci yang Buat Depresi, Pengacara: Tinggal Nunggu Waktu Aja
Ia menambahkan, hakim juga telah mengabulkan pergantian nama menjadi Ayluna Putri.
"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," ungkapnya.
Menurutnya, saat mengajukan permohonan tersebut, Lucinta juga melampirkan sertifikat operasi dari dokter Thailand.
"Ada juga keterangan di sini bahwa dia pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ungkap Guntur.
Lucinta juga melampirkan KTP dan Kartu Keluarga.
Baca: Nikita Mirzani Justru Maklumi Lucinta Luna Pakai Narkoba untuk Obat Penenang Depresi: Sabar Aja
Dalam persidangan, Lucinta juga menghadirkan dua saksi termasuk seorang psikiater.
PN Jakarta Selatan baru pertama kali menetapkan pergantian status jenis kelamin seorang warga negara.
"Setahu saya ini baru pertama (permohonan pergantian status jenis kelamin), enggak tahu di pengadilan negeri lain. Kalau di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan setahu saya setelah saya saya lihat data, ini baru pertama," imbuhnya.
Pengumuman Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna secara hukum mempunyai jenis kelamin perempuan sejak Desember 2019.
"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima keputusan perubahan jenis kelamin Lucinta Luna dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini."
"Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus perempuan)," imbuh Yusri.
Baca: Pengacara Rilis Video Saat Depresi Lucinta Luna Kambuh, Abash Menengkan: Kamu Bisa Tanpa Obat Itu
Baca: Paspor Lucinta Luna Sempat Bingungkan Polisi, Manajer Sodorkan Bukti Sah Jadi Perempuan
Mengenai keterangan jenis kelamin di paspor yang menyebut laki-laki, ia mengatakan, itu merupakan paspor lama Lucinta.
Saat itu, pihaknya menerima paspor lama yang belum diganti informasi jenis kelaminnya.
"Kemarin saya juga sampaikan, di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan (jenis kelamin) paspor adalah laki-laki."
"Memang betul (ada perbedaan informasi jenis kelamin) karena kemarin yang diserahkan ke kita paspor yang lama," jelasnya, dikutip dari kompas.com, Kamis.
"Tapi setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," imbuh Yusri Yunus.
Polisi mengatakan, Lucinta Luna secara hukum diakui sebagai seorang perempuan dengan nama Ayluna Putri.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP (Ayluna Putri) dalam hal perubahan gender," ujar Yusri Yunus, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
"Perubahan dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP," jelasnya.
Sebelumnya, manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.
"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Beredar Video Lucinta Luna Ketika Tak Minum Obat Penenang: Melotot & Kesakitan, Abash Menenangkan
Baca: Komentar dari Rival sampai Eks Rekan Duet Lucinta Luna Pakai Narkoba, Nikita Mirzani Maklum
Joana juga sempat menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna, dengan nama Ayluna Putri.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)