TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu orang teman Lucinta Luna yang diduga memberikan obat Riklona.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (14/2/2020).
Yusri mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan rekan Lucinta Luna berinisial IF alias Flo.
"Setelah kita lakukan pendalaman dari mana dapat obat Riklona, kita berhasil mengamankan seorang inisial IF alias Flo," ujar Yusri.
Yusri menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, obat tersebut didapat Lucinta Luna dari IF alias Flo.
"IF alias Flo juga sudah kita dalami dari mana mendapatkan obat Riklona ini."
"Mengakunya bahwa ini resep dari dokter."
"Dokter dari salah satu rumah sakit di Jakarta yang rencana sudah kita lakukan pemanggilan," terang Yusri.
Yusri menegaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dokter tersebut untuk melakukan pendalam terhadap kasus ini lebih lanjut.
Dokter tersebut diperkirakan akan memberikan keterangannya pada Jumat siang atau Sabtu (15/2/2020).
Menurut Yusri, IF alias Flo telah 3 kali menyerahkan obat merk Riklona tersebut kepada Lucinta Luna.
"Karena obat ini menurut yang bersangkutan adalah untuk obat tidur, menghilangkan depresi, ini masih kita dalami juga," ungkap Yusri.
Baca: Lucinta Luna Laporkan Akun-akun Pembenci yang Buat Depresi, Pengacara: Tinggal Nunggu Waktu Aja
Baca: Pengacara Rilis Video Saat Depresi Lucinta Luna Kambuh, Abash Menengkan: Kamu Bisa Tanpa Obat Itu
"IF alias Flo merupakan salah seorang yang sama dengan LL, dia adalah juga transgender," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan, sudah sejak 2015 IF atau Flo melakukan pergantian status dari laki-laki ke seorang perempuan.
"Putusan pengadilan juga sudah kita pegang sama bahkan perubahan akta kelahiran juga ada," terang Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat lantaran dugaan narkoba, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan tes urine yang telah dijalani, Lucinta Luna positif menggunakan psikotripika.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru menjelaskan kronologi terkait penangkapan Lucinta Luna.
Hal tersebut diungkapkan Audie dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube beepdo.com, Selasa (11/2/2020).
Audie mengatakan, satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan artis Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen bersama tiga orang lainnya.
"Sekitar pukul 1.30 WIB, kita sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai publik figur di salah satu Apartemen bersama dengan 3 orang lainnya," kata Audie.
Satu di antara tiga orang tersebut diakui sebagai pasangan dari Lucinta Luna.
"Salah satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya, seorang wanita yang diaku sebagai pasangannya," terang Audie.
Sementara dua orang lainnya merupakan pasangan suami istri.
"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujar Audie.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa jenis obat.
"Tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin di buang oleh salah satu di antara mereka."
"Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," terang Audie.
Baca: Deretan Fakta Lucinta Luna Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Terbukti Positif Psikotropika Golongan 3
Baca: Lucinta Luna Ditangkap, Gebby Vesta: Ini Bakal Merembet ke Lain, Fattah Gak Mau Sakit Sendiri
Hingga saat ini, Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan sementara.
"Yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotripika," terang Audie.
Audie menjelaskan, untuk Lucinta Luna sementara dinyatakan sebagai pemakai dan bukan pengedar.
"Jadi sementara dia sebagai pemakai, dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," ungkap Audie.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)