News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Abash Beberkan Daftar Pesanan Lucinta Luna untuk Dibawa ke Penjara, Ada Soft Lens hingga Mukena

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abash (kiri), Lucinta Luna (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Lucinta Luna, Abash mengungkap barang-barang yang diminta untuk dibawakan saat menjenguk ke penjara.

Feni Rose yang menjadi pembawa acara program Rumpi Trans TV, mendatangi apartemen milik Lucinta Luna.

Saat bertemu dengan Abash, Feni Rose menanyakan barang apa saja yang diminta oleh Lucinta Luna.

Abash lalu mengeluarkan selembar kertas yang sudah tertulis daftar barang yang diminta untuk dibawakan.

"List-nya ya, tadi barusan soalnya dia nulis list-nya," kata Abash, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (14/2/2020).

Baca: Lucinta Luna Ditahan, Gebby Vesta Sindir dengan Ganti Lirik Lagu Pacar Abash: Bobok di Penjara?

Feni Rose kemudian membaca kertas yang dikeluarkan Abash dari dalam tasnya tersebut.

"Gunting kuku, soft lens warna kuning dan hitam, air soft lens, bedak."

"Semua wig, kutex, body lotion, mukena, sajadah."

"Baju pendek kaus, celana pendek, bantal guling, kacamata, jam tangan," beber Feni Rose.

Abash dan Lucinta Luna. (Instagram/@ashgreyz)

Selain itu, Abash ternyata juga diminta untuk membawakan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Uang tersebut untuk membayar utang Lucinta Luna ke narapidana di Polda Metro Jaya.

"Jadi dia ngutang Rp 300 ribu," ungkap Abash.

Baca: Tanggapi Kabar Depresi Lucinta Luna Kambuh di Tahanan, Kepolisian: Dia Wanita Loh Ya

Ia mengatakan, saat masuk penjara, Lucinta Luna tak membawa uang sama sekali.

Sehingga, Lucinta terpaksa utang untuk membeli makanan.

"Jadi gini dia baru masuk mau makan apa segala macam harus beli, dan dia enggak punya uang sama sekali," jelasnya.

"Sayang aku ngutang Rp 300 ribu," katanya menirukan perkataan Lucinta Luna.

"Baru masuk udah ngutang kamu ya," jawab Abash kepada kekasihnya.

Boleh Bawa Wig

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta Luna tak boleh sembarangan membawa barang-barang ke dalam sel tahanan.

Polisi memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menentukan barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke dalam tahanan.

Baca: Kejanggalan Diah Ayu Ashari di Kolam Renang Ungkap Jenis Kelamin Sebenarnya Abash Pacar Lucinta Luna

Mengenai, wig yang sering dipakai, Basarnas mengatakan, itu diperbolehkan.

"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan. Kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," kata Barnabas, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Lucinta Luna juga diperbolehkan membawa peralatan make-up, seperti bedak.

"Bedak diizinkan (dibawa ke dalam tahanan). Kita kan mempunyai SOP apa yang boleh dan apa yang tidak," katanya.

"Pertimbangannya demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," jelasnya.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.

Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.

"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," jelas Yusri.

Baca: Lucinta Luna Akui Pakai Obat Penenang karena Sering Terima Hujatan: Bully Enggak Ada Habisnya

Baca: Beredar Video Lucinta Luna Depresi, Abash Ungkap Fakta Pilu: Histeris, Sakiti Diri Nyaris Bunuh Diri

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat. Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra/Rindi Nuris Velarosdela/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini