TRIBUNNEWS.COM - Selebritas Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana diketahui, polisi menemukan ekstasi di keranjang sampah di tempat Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta ditangkap bersama dengan dua orang staf dan kekasihnya.
• Daftar Barang Lucinta Luna untuk Dipakai di Sel Tak seperti Tahanan, Tertulis Juga Catatan Utang
Kompas.com merangkum pengakuan baru Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaa yang dihadapinya sebagai berikut:
1. Konsumsi obat penenang selama 5 bulan
Lucinta Luna akhirnya mengakui bahwa dia telah mengonsumsi obat penenang selama lima bulan.
"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan, setelah dicek urine terbukti.
Saya memang mengonsumsi obat penenang," ucap Lucinta Luna saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
• Lucinta Luna Alami Depresi Sampai Minum Obat Terlarang, Kuasa Hukum Laporkan 18 Akun Sosmed!
Seperti diketahui, saat penangkapan, polisi menemukan obat penenang berjenis tramadol dan riklona dalam tas Lucinta Luna.
2. Ogah jelaskan soal penemuan ekstasi