TRIBUNNEWS.COM - Program acara Hotman Paris Show mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sanksi tersebut diberikan pada program Hotman Paris Show yang tayang di iNews untuk episode 12 Februari 2020.
Dikutip dari situs KPI, teguran disampaikan pada Jumat (16/2/2020).
Dalam tegurannya disebutkan, ada adegan yang memerlihatkan pembawa acara Hotman Paris Hutapea merangkul pinggang seorang wanita.
"Adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan pembawa acara program, Hotman Paris, yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran," tulis situs tersebut.
Sementara dilansir TribunWow.com dari tayangan Hotman Paris Show adegan tersebut memang dilakukan oleh Hotman Paris.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>