News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Deputi BNN Sebut Kekasih Abash telah Kecanduan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Lucinta Luna

"Orang kalau udah ketergantungan terputus mendadak, nggak bisa."

"Itu namanya kecanduan, apapun," imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Siswandi juga memberikan saran untuk Lucinta.

Lucinta Luna meminta maaf kepada publik saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020). (Youtube KH INFOTAINMENT)

Siswandi menuturkan pihak Lucinta sempat meminta penangguhan penahanan.

Diketahui setelah dilakukan penangkapan, kini Lucinta tengah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Lucinta akhirnya ditahan dalam sel khusus.

Namun Siswandi mengatakan seharusnya Lucinta tidak meminta hal itu.

Lucinta disarankan oleh Siswandi untuk meminta agar dilakukan rehabilitasi.

Baca: Lucinta Luna Disebut Alami Depresi, Abash Benarkan Kondisi Emosional sang Kekasih Kurang Stabil

Baca: Pengacara Tunjukkan Video Saat Lucinta Luna Tak Minum Obat Penenang: Kasihan, Dia Sebenarnya Korban

"Saya mendengarkan ingin minta ditangguhkan, harusnya jangan ditangguhkan," terang Siswandi.

"Seharusnya minta dia supaya tahanannya tidak di rutan Polda Metro, tapi untuk direhabilitasi," lanjutnya.

Siswandi menerangkan, apabila Lucinta direhabilitasi proses penegakan hukum akan tetap berjalan.

Hal tersebut dikarenakan orang yang telah terjerat narkoba sudah masuk ke dalam pelanggaran.

Siswandi menyampaikan, dalam pelanggaran itu status Lucinta juga harus diperhatikan.

Apakah Lucinta hanya menjadi korban dan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini