"Orang kalau udah ketergantungan terputus mendadak, nggak bisa."
"Itu namanya kecanduan, apapun," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Siswandi juga memberikan saran untuk Lucinta.
Siswandi menuturkan pihak Lucinta sempat meminta penangguhan penahanan.
Diketahui setelah dilakukan penangkapan, kini Lucinta tengah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Lucinta akhirnya ditahan dalam sel khusus.
Namun Siswandi mengatakan seharusnya Lucinta tidak meminta hal itu.
Lucinta disarankan oleh Siswandi untuk meminta agar dilakukan rehabilitasi.
Baca: Lucinta Luna Disebut Alami Depresi, Abash Benarkan Kondisi Emosional sang Kekasih Kurang Stabil
Baca: Pengacara Tunjukkan Video Saat Lucinta Luna Tak Minum Obat Penenang: Kasihan, Dia Sebenarnya Korban
"Saya mendengarkan ingin minta ditangguhkan, harusnya jangan ditangguhkan," terang Siswandi.
"Seharusnya minta dia supaya tahanannya tidak di rutan Polda Metro, tapi untuk direhabilitasi," lanjutnya.
Siswandi menerangkan, apabila Lucinta direhabilitasi proses penegakan hukum akan tetap berjalan.
Hal tersebut dikarenakan orang yang telah terjerat narkoba sudah masuk ke dalam pelanggaran.
Siswandi menyampaikan, dalam pelanggaran itu status Lucinta juga harus diperhatikan.
Apakah Lucinta hanya menjadi korban dan melakukan penyalahgunaan narkoba.