Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melanie Subono bicara soal legalisasi ganja di Indonesia.
Menurutnya negara perlu melegalisasi beberapa jenis ganja yang bisa digunakan untuk kepentingan medis.
Melanie Subono bukan berniat melegalkan ganja yang biasa digunakan dalam pelanggaran narkotika.
Namun menurutnya ada beberapa ganja yang aman dan justru bisa digunakan untuk pengobatan
"Sebenernya kalau kita ngikutin, ada beberapa ganja, ganja yang disebut obat itu bukan ganja yang biasa kita pakai (narkotika), ada beberapa jenis ganja," kata Melanie Subono saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2020).
Melanie Subono mengatakan di beberapa negara legalisasi ganja sudah bisa dilakukan untuk keperluan pengobatan. Sayangnya di Indonesia proses tersebut masih sangatlah sulit.
Baca: Chat Psikolog Dedy Susanto ke Vanessa Angel Dibongkar Bibi Ardiansyah
Baca: Senyum Nunung Saat Dijenguk Sule dan Andre Taulany, Tunjukkan Direhabilitasi Itu Tak Mengerikan
"Memang dibeberapa negara sudah sah ada ganja yang dibuat obat, tapi di Indonesia akan susah sekali. Kita hidup di negara yang mendahulukan kepentingan kolaborasi dan kapitalis," sambungnya.
Melanie pun menyampaikan dukungannya untuk melegalkan ganja yang dapat digunakan sebagai obat.
Ia berharap Indonesia bisa memanfaatkan ganja yang bukan berjenis narkotika untuk dijadikan obat.
"Gua pada dasarnya tidak pernah meragukan hal yang ilegal, kalau itu legal ya nggak masalah, gitu," ungkapnya.