TRIBUNNEWS.COM - Setelah Hotman Paris Show, kini program Rumpi di Trans TV juga kena teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia lantaran menayangkan video Lucinta Luna saat merendahkan orang lain.
Program acara Rumpi Trans TV baru saja mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI menyebut program yang dipandu Feni Rose itu telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Dalam website resmi KPI, Rumpi dianggap telah melanggar aturan P3SPS saat menampilkan video Lucinta Luna.
• Rangkul Pinggang Wanita, Sederet Ulah Nakal Hotman Paris Buat KPI Tegur Program Hotman Paris Show
Pelanggaran tersebut terekam dalam episode Rumpi yang ditayangkan pada 15 Januari 2020 pukul 16.03 WIB.
"Pada tanggal tersebut terdapat tayangan yang dinilai KPI Pusat mengabaikan dan melanggar P3SPS yakni tampilan rekaman video sosial media an. Lucinta Luna yang merendahkan orang lain sambil mengangkat salah satu kaki hingga tampak jelas telapak kakinya dengan penjelasan teks 'kasta kalian di bawah kaki gue'," tulis KPI dalam websitenya.
Tak hanya pada tanggal tersebut, KPI juga menilai tayangan Rumpi pada tanggal 17 Januari 2020 melakukan pelanggaran lain.
• KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan
• Hotman Paris Bingung Programnya Disemprot KPI Dinilai Langgar Kesopanan: Cuma Elus Pipi Pakai Jari
• Program Ditegur KPI, Hotman Paris Balas Secara Halus: Sekarang Co Host Wanita Sentuh Lengan Hotman
"KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lain dalam “Rumpi No Secret” yang tayang pada 17 Januari 2020 pukul 16.10 WIB yakni berupa tayangan narasumber acara atas nama Lucinta Luna yang membahas konfliknya dengan Keanu, Dara Arafah, dan The Connell Twins.
Demikian dijelaskan KPI Pusat dalam surat teguran No. 81/K/KPI/31.2/02/2020 tertanggal 12 Februari 2020," lanjut KPI.
Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat menyebut adegan tayangan 15 Januari 2020 telah mengabaikan dan melanggar nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan.