TRIBUNNEWS.COM - Dalam tahanan tidak semua barang boleh dibawa masuk.
Namun untuk sekedar wig masih dapat ditoleransi.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta Luna tak bisa sembarangan membawa barang-barang ke dalam ruang tahanan.
Pasalnya, kata Barnabas, polisi memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam tahanan.
SOP ini menentukan barang apa saja yang diperbolehkan dibawa ke dalam tahanan.
Namun, kata Barnabas, Lucinta Luna masih diperbolehkan membawa wig atau rambut palsu.
"Topi tidak diizinkan dipakai di dalam rutan.
Kalau wig masih bisa ditoleransi, tergantung keadaan," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).
Tak hanya wig yang boleh dibawa Lucinta Luca ke dalam tahanan.
Lucinta Luna masih diperbolehkan membawa peralatan make-up.