TRIBUNNEWSWIKI.COM – DJ Gebby Vesta melaporkan aktris Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya.
Lucinta Luna dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Gebby Vesta melaporkan kasus dugaan kasus tersebur pada Selasa (18/2/2020) malam.
“Jadi semalam kami melaporkan saudari LL untuk kasus pencemaran nama baik ITE dan penghinaan di Polda Metro Jaya,” kata Gebby di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pelaporan tersrbut dilatarbelakangi peristiwa yang terjadi pada dua tahun lalu.
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Gebby Vesta, Gilbert Marciano, menuturkan, kliennya melaporkan Lucinta karena pernah menghina dan menyebarkan data pribadi Gebby melalui akun media sosialnya pada 2018.
"Tadi malam kami sudah membuka suatu laporan polisi.