Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, artis Lucinta Luna diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi selama kurang lebih 1 bulan terakhir.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan rambut pedangdut yang mempopulerkan goyang kembang tersebut.
"Setelah terakhir kami mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kami baru tahu bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca itu menggunakannya selama 1 bulan," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Audie juga menjawab alasan kepolisian tidak bisa mendeteksi Lucinta Luna menggunakan ekstasi saat pertama kali dilakukan tes urine.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine pada awalnya ditemukan kandungan benzo (Obat Penenang, Red). Jadi bisa saja disebabkan dia mengkonsumsi riklonanya terlalu banyak, sehingga kandungan benzonya lebih dominan daripada kandungan yang lainnya," ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami keterkaitan hasil pemeriksaan Lucinta Luna terbaru yang diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dengan temuan tiga butir ekstasi di apartemennya beberapa waktu lalu.
"Itu masih dalam proses pendalaman. Apakah ada kaitan dengan dua butir ekstasi yang ditemukan atau tidak. Jadi saya mohon kesabaran teman-teman semua nanti kita update lebih lanjut," pungkas dia.
Sebelumnya, Lucinta Luna terbukti menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin di dalam pil ekstasi.
Baca: Lucinta Luna Ngaku Konsumsi Narkoba Karena Depresi, Polisi Singgung Alasan Klasik Para Pecandu
Baca: Sang Putri Telah Meninggal, Karen Pooroe Tetap Berkomunikasi dan Katakan Ini Pada Zefi
Baca: Sehari Setelah Ashraf Sinclair Meninggal, Keluarga Besar BCL Keluar Rumah untuk Ziarah Makam
Amfetamin adalah obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.
Diketahui, sebelumnya, polisi berhasil menemukan dua butir ekstasi yang disembunyikan di tong sampah di apartemen Lucinta Luna yang berada di Thamrin City.
Awalnya, Lucinta Luna sudah diketahui menggunakan obat penenang mengandung Benzo yang juga termasuk psikotropika.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Lucinta Luna sudah terbukti mengonsumsi Amfetamin yang terkandung dalam sebuah pil ekstasi.
"Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya ditemukan dua butir ekstasi yang dibuang dalam tong sampah makanya akan kita dalami dengan mengecek rambut dia," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/1/2020).
"Hasilnya memang baru keluar dari siang yang diperiksa dari empat. Nah LL (Lucinta Luna) ini baru terbukti positif mengandung amfetamin," jelas dia.