News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gen Halilintar Vs Nagaswara

Perkarakan Hak Cipta Video Lagu Lagi Syantiek yang Dibuat Gen Halilintar,Nagaswara Bahwa Saksi Ahli

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik'

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar perkara pelanggaran Hak Cipta dan Karya Intelektual, label rekaman Nagaswara dengan keluarga youtuber Gen Halilintar.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) beragendakan keterangan saksi dari penggugat.

Perkara Nagaswara dengan Gen Halilintar adalah mengenai pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.

Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya akan membawa saksi ahli kedalam persidangan.

"Kami bawa saksi ahli untuk menunjukan bahwa video musik cover yang diduga dilakukan tergugat," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu pagi.

Mengenai proses hukum, Yos menegaskan bahwa sampai detik ini tidak ada itikad baik dari keluarga Gen Halilintar.

Baca: Datang ke Makam, Karen Pooroe Tak Mau Ikuti Langsung Proses Autopsi Putrinya

Baca: Tak Ada Itikad Baik, Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah, Mengaku Rugi Banyak!

Keluarga Gen Halilintar tengah 'dicari-cari' label musik Nagaswara. Bahkan, Nagaswara menyebar surat panggilan di koran dan kantor wali kota. (Instagram @genhalilintar)

"Belum ada itikad baik ya. Sampai sidang minggu lalu pun tidak ada kehadiran mereka kedalam persidangan," ucap Yos Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya, Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.

Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.

Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.

Karena memiliki kerugian, Yos Mulyadi menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini